Penemuan Eksplorasi Pertama di Indonesia Tahun 2012
Jakarta, 1 Februari 2012
Pertamina EP telah berhasil menemukan minyak dan gas dari kegiatan eksplorasi struktur Tiung Biru sebesar 2.546 barel minyak per hari (BOPD) dan 2,75 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Keberhasilan ini merupakan penemuan eksplorasi pertama di Indonesia pada awal tahun 2012.
Jakarta, 1 Februari 2012
Presiden Direktur Pertamina EP Syamsu Alam menekankan komitmen Pertamina EP terhadap Lingkungan. Pertamina EP telah mencanangkan deklarasi untuk bumi yakni melakukan penanaman 1000 pohon untuk setiap pemboran 1 sumur dan penggunaan energy matahari untuk penerangan di daerah operasi.
Jakarta, 1 Februari 2012
Pertamina EP melakukan evaluasi terkait dengan masalah produksi migas untuk pencapaian target produksi di tahun 2012. Dengan evaluasi ini diharapkan dapat ditemukan permasalahan yang menjadi hambatan dalam upaya peningkatan produksi serta alternatif solusi yang dapat dilakukan sehingga target di 2012 bisa dicapai sesuai dengan komitmen perusahaan kepada para pemangku kepentingan.
Jakarta, 3 Maret 2010
Sebuah perusahaan harus menerapkan etika secara benar baik terhadap lingkungan internal dan eksternal. Jika hal tersebut dilanggar maka dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perusahaan itu sendiri.
Demikian petikan pemaparan Staf Ahli Hukum Korporat PT Pertamina (Persero) John Sumampao saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Culture Change hari kedua di Kantor Pusat Pertamina EP, Rabu (3/3). Terkait dengan hal tersebut, Johanes Sumampao memberikan ilustrasi kehancuran VOC sebuah perusahaan raksasa pada masa lalu yang disebabkan oleh pelanggaran etika yang dilakukan oleh pengelolanya.
Selain itu, John menegaskan bahwa etika juga harus dilakukan terhadap lingkungan hidup. Dalam presentasinya John memberikan contoh bencana alam yang disebabkan oleh ulah manusia yang tidak beretika dengan merusak lingkungan hidup di sekitarnya, sehingga dampak dari tindakan tersebut menimbulkan bencana yang dahsyat.
Dalam pemaparannya, John menyampaikan materi terkait dengan implementasi good corporate governance di PT Pertamina (Persero).
Lebih lanjut John menegaskan bahwa Pertamina EP menghadapi lima tantangan besar yakni dalam hal lingkungan, cadangan, teknologi, tata ruang dan otonomi daerah, serta sumber daya manusia.
Pada kesempatan yang sama, terkait dengan etika kerja dan bisnis, Presiden Direktur Pertamina EP Salis S Aprilian menegaskan bahwa di Pertamina EP juga ada unsur 3D (Disclose, Discuss, Documented, red). Salis menegaskan bahwa jika ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan sendiri maka agar dikemukakan kepada rekan, atasan atau bawahan. Selanjutnya, masalah tersebut dapat didiskusikan untuk mencari penyelesaiannya. Langkah selanjutnya adalah mendokumentasikannya. “Dengan ini diharapkan apa yang dikerjakan ada masalah di belakang hari bisa terekam dengan baik dan justifikasi yang ada,” tegas Salis. Lebih lanjut dalam hal implementasi etika kerja, Presiden Direktur Salis S Aprilian menekankan bahwa setiap pekerja Pertamina EP harus yakin bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan, selalu ada pihak yang mengawasi setiap tindakan yang diambil.
Presiden Direktur Pertamina EP menegaskan bahwa Pertamina EP memiliki 3S (Sincere, Strong, Sensible, red) yang mendasari langkah Pertamina EP untuk menjadi kelas dunia. “Dan ini membuktikan semangat kerja dan sepakat bahwa jajaran manajemen menjadi role model selama 24 jam dan 7 hari,” tegasnya.
Terkait dengan pembinaan sumber daya manusia, Presiden Direktur kembali mengingatkan bahwa masing-masing pimpinan harus memiliki setidaknya tiga orang kandidat yang dapat menjadi regerenasi di fungsinya atau di fungsi lain.
Kegiatan sosialisasi Corporate Culture pada hari kedua ini membahas tentang Etika Kerja dan Bisnis. Seluruh peserta juga menandatangani formulir pernyataan pekerja yang menegaskan bahwa pekerja yang bersangkutan memahami, menerima dan berkomitmen untuk menerapkan Etika Kerja dan Bisnis di Perusahaan.
Dalam sosialisasi ini juga dilaksanakan studi kasus yang membahas beberapa isu seperti menerima parcel, menulis keburukan orang lain di jejaring sosial/internet, memperoleh hadiah dari rekening uang muka kerja, menunda pengambilan keputusan meskipun seluruh informasi dan data pendukung sudah diperoleh, memberikan pelayanan kepada petugas instansi tertentu untuk memperlancar operasi, menyampaikan informasi perusahaan kepada pihak eksternal, menaymapiakn laporan yang tidak sesuai data pendukung dan fakta yang ada, dan menghentikan operasi.