Penemuan Eksplorasi Pertama di Indonesia Tahun 2012
Jakarta, 1 Februari 2012
Pertamina EP telah berhasil menemukan minyak dan gas dari kegiatan eksplorasi struktur Tiung Biru sebesar 2.546 barel minyak per hari (BOPD) dan 2,75 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Keberhasilan ini merupakan penemuan eksplorasi pertama di Indonesia pada awal tahun 2012.
Jakarta, 1 Februari 2012
Presiden Direktur Pertamina EP Syamsu Alam menekankan komitmen Pertamina EP terhadap Lingkungan. Pertamina EP telah mencanangkan deklarasi untuk bumi yakni melakukan penanaman 1000 pohon untuk setiap pemboran 1 sumur dan penggunaan energy matahari untuk penerangan di daerah operasi.
Jakarta, 1 Februari 2012
Pertamina EP melakukan evaluasi terkait dengan masalah produksi migas untuk pencapaian target produksi di tahun 2012. Dengan evaluasi ini diharapkan dapat ditemukan permasalahan yang menjadi hambatan dalam upaya peningkatan produksi serta alternatif solusi yang dapat dilakukan sehingga target di 2012 bisa dicapai sesuai dengan komitmen perusahaan kepada para pemangku kepentingan.
Jakarta, 3 Mei 2010
GM Pertamina EP UBEP Tanjung PT Pertamina EP Achmad Mursjidi dan GM Operasi PT Adaro Indonesia Prijadi menandatangani Kesepakatan Pemanfaatan Lahan Secara Bersama di Jakarta, Senin (3/5). Kesepakatan tersebut antara lain mengatur tentang pembagian wilayah kegiatan pertambangan dalam wilayah tumpang tindih di Kabupaten Tabalong dan Balangan di Tapian Timur, Kalimantan Selatan. Selain itu di dalam kesepakatan juga diatur tentang hak dan kewajiban PT Pertamina EP dan PT Adaro Indonesia.
DIrektur Operasi PT Pertamina EP Bagus Sudaryanto menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi antara dua perusahaan yang mengemban misi untuk mengamankan pasokan energi khususnya minyak dan gas bumi serta batubara di Indonesia.
Lebih lanjut Bagus Sudaryanto menegaskan bahwa masing-masing pihak diharapkan untuk mengedepankan aspek Helath, Safety, and Environment (HSE). “Kegiatan operasi yang berbeda karakter tidak bisa dijadikan alasan dalam hal HSE,” tegasnya. Terkait dengan aspek lingkungan hidup, Bagus Sudaryanto mengingatkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Peraturan ini sangat ketat,” ujarnya.
Terkait dengan aspek operasi, Bagus Sudaryanto meminta agar pihak PT Adaro Indonesia dapat membantu proses pelaksanaan seismic yang akan dilaksanakan PT Pertamina EP di wilayah tersebut.
Pada kesempatan tersebut Presiden Direktur PT Adaro Indonesia Garibaldi Thohir mengatakan bahwa kesepakatan yang ditandatangani saat ini telah melalui proses yang cukup panjang. Selanjutnya, papar Garibaldi, diharapkan dapat terjalin hubungan kerjasama yang lebih baik antara kedua pihak.